Begandring – Kota Malang merupakan salah satu kota di Jawa Timur yang memiliki segudang potensi yang menjadikannya sebagai kota pariwisata. Kekayaan alam dan pengembangan di bidang pariwisata membuatnya dapat lebih unggul dibanding kota-kota lain di Jawa Timur.
Hal tersebut dapat terjadi lantaran Malang yang dulunya adalah gemeente penyangga dari kota pusat Surabaya dan merupakan daerah penyumbang hasil bumi, sehingga pemerintah kolonial sebegitu menggenjotnya menjadikan kota ini sebagai kota yang dipenuhi fasilitas penunjang kebutuhan. Seiring berjalannya waktu hingga pasca kemerdekaan, struktur pembangunan kota ini pun diteruskan oleh pemerintah kota yang baru.
Selangkah lebih maju pada abad ke-21, Kota Malang menjadi semakin dipandang baik secara skala provinsi maupun nasional. Pengembangan kotanya yang tidak hanya melalui sektor pariwisata, namun juga pendidikan, dan pelestarian budayanya membuat kota ini semakin menarik dan layak dijadikan tempat bertumbuh.
Terlihat jelas melalui banyaknya lembaga pendidikan mulai dari tingkat dasar, menengah, hingga perguruan tinggi melengkapi Kota Malang sebagai kota pelajar. Oleh karena latar belakang mayoritas pendatang dari luar kota berasal dari kalangan mahasiswa Perguruan Tinggi, maka kebutuhan dalam menggunakan kendaraan umum dan pribadi cukuplah tinggi.
Hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah Kota Malang untuk dapat menjadi penyedia atas tuntutan tersebut, sekaligus bisa menyeimbangkan antara keduanya (transportasi pribadi dan umum) agar tidak menimbulkan permasalahan baru.
Permasalahan publik yang muncul ini bisa berupa banyak hal, mulai dari penyempitan lahan terbuka hijau, berubahnya tata ruang kota, polusi udara, sampah, hingga yang sangat mudah ditemukan yakni kemacetan lalu lintas. Untuk itu, dengan adanya sistem tata kota yang baik, pembuangan sampah yang tepat dan teratur, hingga sistem transportasi yang terarah dapat mengantisipasi permasalahan-permasalahan baru yang berpotensi muncul.
Sedangkan penggunaan transportasi umum di Kota Malang sebenarnya sudah ada sejak zaman pemerintah kolonial. Kebijakan terkait adanya transportasi umum dibuat dengan tujuan untuk mempermudah akses penduduknya melakukan kegiatan perekonomian dan kegiatan lainnya yang membutuhkan mobilitas cepat. Selain itu dengan adanya transportasi umum dinilai dapat mengurangi jumlah kendaraan bermotor yang keluar di hari yang bersamaan.
Sejak zaman pemerintah kolonial, transportasi umum sudah menjadi tulang punggung mobilitas masyarakat di Kota Malang. Namun seiring dengan perkembangan zaman, banyak dijumpai tantangan yang menyertai dalam proses perkembangannya. Tantangan tersebut harus dapat diatasi untuk memastikan layanan transportasi umum tetap efisien dan bisa diandalkan.
Perihal isu transportasi umum ini sangat krusial, karena sebenarnya jika kita membicarakan perbaikan layanan publik khususnya transportasi, maka kita juga membicarakan terkait masa depan kota yang berkelanjutan. Sama halnya dengan angkutan kota (angkot) yang ada di Kota Malang. Sampai saat ini, kendaraan jenis minibus yang dicat dengan warna biru (paling banyak), hijau, dan putih tersebut masih menjadi moda transportasi umum terbesar di Kota Malang.
Angkot sendiri sudah beroperasi di Kota Malang sejak 1980-an, dan sejak saat itu mikrolet ini sudah menjadi transportasi andalan bagi masyarakat yang ingin bepergian dari tempat satu ke tempat lain. Pasalnya rute yang tersebar di seluruh penjuru kota, bahkan hingga ke perbatasan kabupaten, dan harganya yang relatif murah ini jadi andalan warga Kota Malang untuk membantu memobilisasi kegiatan mereka. Hal ini sudah selaras dengan realisasi sistem transportasi yang efisien, efektif, dan handal.
Mengingat pertumbuhan jumlah penduduk, mahasiswa, dan industri, sistem transportasi yang efisien, efektif, handal akan menjadi fondasi bagi pertumbuhan kota ini. Sistem transportasi yang efisien berarti beban publik dalam menggunakan jasa transportasi umum menjadi cukup terjangkau bagi semua kalangan dan memiliki kegunaan yang tinggi. Sedangkan efektif dalam arti bahwa sistem transportasi memenuhi kapasitas angkut yang bersatu dan terintegrasi dengan moda transportasi lainnya secara tertib, teratur, lancar, cepat, tepat, aman, nyaman, dan ekonomis.
Sehingga dengan ini, harapan besar pemerintah Kota Malang adalah bahwa transportasi umum yang sudah ada ini dapat dengan mudah diandalkan oleh masyarakat sebagai penunjang mobilisasi berkegiatan mereka.
Keadaan menjadi terbalik di zaman sekarang ini, dimana jumlah angkot tidak sebanyak dulu, karena mayoritas masyarakat memiliki kendaraan pribadi dan atau memilih ojek online (ojol), sehingga tidak menutup kemungkinan tingkat kemacetan di Kota Malang terus mengalami peningkatan di setiap tahunnya.
Sedangkan orientasi masyarakat yang lebih memilih kendaraan pribadi atau ojek online ini tentu dipengaruhi oleh beberapa faktor. Di antaranya adalah, semakin dipermudahnya alur pembelian kendaraan pribadi melalui sistem kredit, fleksibilitas kendaraan pribadi, jangka waktu yang ditempuh, dan kondisi transportasi umum yang sebagian dikatakan tidak cukup layak.
Mengingat kepadatan penduduk yang terus meningkat, dimana pada tahun 2019 data yang ditunjukan BPS Kota Malang tertera jelas bahwa jumlah penduduk Kota Malang telah mencapai 870.682 jiwa. Sehingga upaya dan solusi yang dilakukan pemerintah Kota Malang saat ini tentu akan berdampak pada perkembangan kota di tahun-tahun selanjutnya.
Bahkan tidak hanya permasalahan publik berupa kemacetan saja, namun sektor perekonomian di bidang transportasi juga ikut terdorong. Dalam hal ini maka pemerintah kota perlu membuat suatu kebijakan terkait transportasi umum utamanya angkot yang tidak hanya beroperasi sejak lama di kota ini namun juga sudah menjadi bagian dalam dinamika kehidupan masyarakat.
Mau bagaimanapun, setiap sektor perkotaan harus bisa beradaptasi dalam pengaruh perubahan zaman yang semakin maju, termasuk sektor ekonomi dalam bidang penyedia jasa transportasi. hal ini merupakan tuntutan sekaligus PR bagi pemerintah untuk dapat memperbaiki sistem transportasi ini di tengah arus perubahan zaman.
Selain itu, permasalahan publik bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dalam menyelesaikannya, namun juga perlunya dukungan penting dari berbagai elemen terkait juga menyumbang peran penting dalam penyelesaiannya.
Dalam melihat fenomena baru yang muncul, kita sebaiknya juga harus dapat memahaminya melalui berbagai sudut dan kacamata dari tiap-tiap elemen. Modernitas beberapa sektor kehidupan bisa jadi membawa pengaruh baik bagi sebagian pihak, namun bisa juga berarti sesuatu hal yang negatif bagi pihak lain.
Oleh karenanya diperlukan suatu kebijakan yang dapat menyeimbangkan bentuk baru yang muncul dengan bentuk lama yang sudah ada. Dalam hal ini peran pemerintah sangat penting untuk membuat suatu kebijakan terhadap angkot di Kota Malang dengan merevitalisasi operasional atau penyediaan jasa angkutan umum yang juga berbasis online. Hal ini dengan tujuan supaya masyarakat dapat tetap mengandalkan angkot sebagai penunjang mobilitas harian mereka dalam memenuhi kebutuhan.
Selain itu, hal ini juga dapat memberikan kemudahan dan keuntungan bagi sopir angkot, sehingga pengemudinya tidak lagi harus menunggu penumpang di terminal atau di tempat-tempat pemberhentian liar lain.
Kebijakan baru yang nantinya direalisasikan tentu juga dapat membawa harapan baru bagi masa depan Kota Malang terutama pada fenomena kemacetan dan nasib para pengemudi angkot.
Penulis: Hilman Fauzan, mahasiswa Ilmu Sejarah Unair Surabaya
SUMBER REFERENSI
Anwar, A. A. (2017). Online vs Konvensional: Keunggulan dan Konflik Antar Moda Transportasi di Kota Makassar. ETNOSIA : Jurnal Etnografi Indonesia, 2(2), 220.
Ariesandi, J. A., Resita, R., & Salsbabila, Z. (2020). Kebijakan Transportasi Umum (Angkot) Untuk Menanggulangi Kemacetan Jalan. Jurnal Kebijakan Publik, 11(2), 77.
Asmawi, A., Sjoraida, D. F., & Anwar, R. K. (2017). Masalah dan Dinamika Implementasi Kebijakan Publik Tentang Transportasi. CosmoGov, 3(2), 205–218.
Kota Malang, B. P. S. (2019). Kota Malang Dalam Angka 2019. BPS Kota Malang.
Kota Malang, D. P. (n.d.). Jalur Angkutan Kota Malang. Dishub Kota Malang. Diambil 15 Juni 2024.
Kresnanto, N. C. (2017). Transportasi Publik, Apa, Mengapa, Bagaimana? (Nomor January 2016). Universitas Janabadra.
Niken Ekawati, N., Saleh Soeaidy, M., & Ribawanto, H. (2014). Kajian Dampak Pengembangan Pembangunan Kota Malang Terhadap Kemacetam Lalu Lintas. Jurnal Administrasi Publik (JAP), 2(1), 129–133.
Basundoro, P. (2023). Pengantar Kajian Sejarah Ekonomi Perkotaan. Kencana.
Pratama, A., & Purnomo, A. (2020). Dinamika Pengemudi Angkot Kota Malang Dalam Era Transportasi Berbasis Online. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 9(2), 251.
Provinsi Jawa Timur, B. P. S. (2023). Jumlah Penduduk Provinsi Jawa Timur Menurut Kabupaten/Kota dan Jenis Kelamin 2022. BPS Jawa Timur.
Rahma, S. (2021). Miris! 6 Trayek Angkot Kota Malang Mati Suri. Jawa Pos Radar Malang.
Rakha, F. (2022). Malang Era Revolusi dan Seklumit Kisah Perjuangan yang Terlupakan. Narasi Sejarah.
Reynald Wynalda Putranto. (2017). Strategi Adaptasi Dalam Menjaga Eksistensi Mikrolet (Studi Deskriptif Mengenai Strategi Adaptasi Dalam Menghadapi Persaingan Mikrolet Di Kota Malang). Jurnal Sosial dan Ilmu Politik, 6(1), 5-21.
Semiun, O. E. (2018). Pengaruh Kualitas Pelayanan Angkutan Kota Terhadap Kepuasan dan Loyalitas Penumpang di Kota Kupang. Rekayasa Sipil, 12(1), 39–49.
Susanto, A. (n.d.). Keadaan Transportasi Umum Malang Raya. Jurnopedia. Diambil 12 Juni 2024.
Widia Darma. (2018). Inovasi Diskruptif (Disruptive Innovation) Dalam Pendidikan (hal. 1–17).
Widyatami, S., Alfiansyah, A. D., Sulistio, H., & Wicaksono, A. (2016). Kajian Jumlah Armada Angkutan Kota Malang Berdasarkan SPM 2015 (Studi Kasus: Trayek AH< LDH ADL). Jurnal Mahasiswa Teknik Sipil Universitas Brawijaya, 1(2), 101–109.