Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama DPRD Kota Surabaya menyetujui dan mengesahkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Surabaya periode 2022-2027, Senin (11/4/2022). Persetujuan tim ini dilakukan pada dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Surabaya.
Ada pun TACB Surabaya Periode 2022-2027 adalah Dr Ir Retno Hastijanti (Ketua), Prof Dr Purnawan Basundoro (Sekretaris), beserta empat anggota lainnya, yaitu Ir Handinoto MT, F.A. Missa Demettawati, Drs. Sumarno, M.Hum, dan Prof Ir Johan Silas.
Eri berharap TACB bisa memaksimalkan dan memanfaatkan bangunan cagar budaya untuk sosial ekonomi.
“Tugas mereka harus terus mengembangkan wisata heritage. Terutama yang ada bangunan cagar budayanya di Kota Surabaya. Mungkin nanti bisa dikoneksikan dengan hotel dan wisata lainnya, sehingga menjadi satu paket yang tidak bisa dipisahkan dari pengembangan wisata Surabaya,” kata Eri.
Menurutnya, pemkot bersama DPRD Surabaya sudah sepakat TACB ini tidak hanya bertugas itu-itu saja. Namun lebih dari itu, tim ini juga mengurusi wisata heritage se-Surabaya. Jangan sampai ada bangunan hanya ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya, tapi tidak diperbaiki dan sebagainya, sehingga itu menjadi beban bagi pemiliknya.
“Nah, itulah yang menjadi salah satu PR dari Tim Ahli Cagar Budaya ini. Jadi, tugas mereka nantinya bagaimana memanfaatkan bangunan cagar budaya ini, apakah di bentuk pengembangan wisata atau bagaimana?” ujarnya.
Eri menegaskan, tim yang tergabung dalam TACB ini merupakan akademisi yang memang ahli di bidangnya, sehingga diharapkan bisa memberikan banyak masukan yang akan menyempurnakan Kota Surabaya ke depannya.
Menurutnya, boleh saja Surabaya menjadi kota kelas dunia, tapi wisata heritage dan bangunan cagar budayanya harus tetap dipertahankan, karena itu akan menjadi daya tarik tersendiri bagi Kota Surabaya.
“Jadi, Surabaya itu kota kelas dunia yang bangunan heritage-nya dan cagar budayanya tetap dipertahankan, sehingga bisa menarik orang untuk terus datang ke Kota Surabaya ini,” tegasnya.
Ia juga memastikan, TACB ini akan semakin melengkapi kinerja Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata dalam mengelola gedung-gedung cagar budaya Surabaya. Oleh karena itu, ia menyampaikan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada DPRD Surabaya yang telah mengesahkan TACB, sekaligus peran-perannya untuk membangun Kota Surabaya melalui wisata heritage.
“Kalau soal intervensi yang akan diberikan kepada bangunan cagar budaya, nanti akan dibahas lebih detail oleh tim ini, dan akan dituangkan dalam Perwali,” tandasnya.
Kuncarsono Prasetyo, pegiat sejarah Begandring Soerabaia, menegaskan, tugas TACB sangat berat. Karena banyak sekali masalah terkait cagar budaya di Surabaya yang tidak tertangani secara serius. Bukti yang tak bisa dibantah adalah banyaknya bangunan bersejarah yang sudah ditetakan sebagai cagar budaya, rusak bahkan musnah.
“Semoga TACB yang baru bisa berperan lebih strategis sehingga bisa mewujudkan impian membangun wisata heritage di Surabaya,” pungkasnya. (*)