Tertolong Ahli Waris Rumah Abu Han

Jelajah sejarah Kota Tua Surabaya juga menyisir Kampung Pecinan. Di sana ada destinasi wisata baru. Namanya, Wisata Pecinan Kembang Jepun atau Kya-Kya Reborn.

Kya-Kya Reborn telah diresmikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pada 10 September 2022 lalu. Kya-Kya Reborn menjadi bagian dari Wisata Kota Tua Surabaya yang kini semakin populer.

Untuk diketahui, Wisata Kota Tua Surabaya terdiri dari Kampung Eropa, Kampung Pecinan dan Kampung Melayu.

Kawasan Kampung Melayu dengan Jalan Panggungnya telah dicat dan dipasang lampu lampu hias pada 2018. Tahun ini, giliran Jalan Kembang Jepun, Jalan Karet, Jalan Coklat dan Jalan Slompretan dihias.

Jalan-jalan di sekitar Kota Tua Surabaya sudah diaspal dan diberi marka hingga terlihat lebih rapi. Tiang tiang penerangan jalan umum (PJU) dicat merah, kuning dan hitam.

Tidak ketinggalan banyaknya lampion yang menghiasi koridor jalan. Bola-bola beton di Jalan Karet pun telah bersolek dengan warna khas Pecinan, merah. Semua itu untuk mendukung wisata kuliner di Kembang Jepun.

Mengabadikan moment di Kya-Kya Reborn. foto: begandring

Kya-Kya Reborn yang dibuka mulai pukul 17.30 hingga 22.00, terlihat terlihat marak di akhir pekan. Ribuan orang datang ke destinasi baru wisata itu.

Becak hias pun disiapkan dengan trayek jalan Slompretan, Jalan Coklat, Jalan Karet dan Jalan Kembang Jepun.

Pada pembukaan Kya-Kya Reborn, Rumah Abu Han telah disiapkan sebagai objek kunjungan wisata Pecinan. Publik bisa masuk dan melihat keaslian rumah berarsitektur Pecinan. Objek ini sekaligus menjadi jujugan wisatawan,yang ingin menikmati becak wisata dengan tarif Rp 20.000.

Akan tetapi, ketika tim Begandring bersama rombongan dari Pertukaran Mahasiswa Merdeka dari berbagai daerah di Indonesia datang ke tempat itu, kondisinya dalam keadaan tertutup.

Baca Juga  Jejak Kerajaan Majapahit dan Bengawan Solo

Ketua Begandring Soerabaia Nanang Purwono lantas menghubungi Robert, ahli waris Rumah Abu Han, untuk minta izin agar bisa berkunjung.

Robert menjelaskan, pihaknya telah membuat peraturan jika ada tamu yang akan berkunjung ke Rumah Abu Han harus disertai dengan surat izin dari Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar).

Blusukan di kampung yang menjadi bagian dari kawasan Kota Tua Surabaya. foto: begandring

“Kami punya perjanjian dengan Pemkot jika ada tamu yang akan berkunjung ke Rumah Abu Han, maka harus bersurat ke Pemkot dan Pemkot akan bersurat ke kami,” tegas Robert.

Namun lantaran Begandring Soerabaia yang meminta izin, berikut maksud dan tujuan kegiatan jelajah sejarah dan budaya itu, Robert dengan senang hati mengizinkan rombongan mengunjungi Rumah Abu Han.

Rombongan jelajah sejarah pun bisa masuk Rumah Abu Han. Mereka bisa mengetahui banyak hal dari sejarah dan keberadaan rumah tersebut. (*)

Artikel Terkait

Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x