Begandring.com: Surakarta (2/12/23) – Acara Implementasi Kongres Aksara Jawa I di Surakarta (30 Nov – 2 Des 2023) telah usai. Acara ditutup oleh Budi Husada, Kepala Bidang Sejarah, Bahasa, Sastra dan Permuseuman Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY, yang didampingi oleh Setya Amrih Prasojo, Kepala Seksi Bahasa dan Sastra, Dinas Kebudayaan DIY.
Dalam penutupan itu Budi menegaskan bahwa segala upaya implementasi ujung ujungnya untuk meningkatkan status aksara Jawa yang sudah terdaftar di UNICODE dengan code slot A980-A9DF yang masih dalam tabel 7 (limited use) naik ke tabel 5.
Selain itu aktivitas sebagai wujud implementasi itu juga untuk mengumpulkan dokumen penggunaan Aksara Jawa di kehidupan sehari hari, misalnya penggunaan aksara Jawa pada kop kop surat dan aktivitas keseharian lainnya misalnya dalam catatan harian.
“Di rumah saya menulis daftar belanjaan dengan menggunakan aksara Jawa, di kantor saya menuliskan catatan pekerjaan, saya menggunakan aksara Jawa. Pun demikian ketika saya mengikuti pelatihan menulis di Bali yang kebanyakan pesertanya orang dan penulis asing, saya mencatatnya menggunakan aksara Jawa”, ujar seorang peserta.
Data seperti itunya yang perlu dikumpulkan sebagai khasanah pemanfaatan Aksara Jawa dalam kehidupan sehari hari. Ditambah dengan penggunaan aksara Jawa untuk berkomunikasi secara digital baik melalui Whatsapp dan media sosial lainnya.
Budi berharap sebagai sesama pegiat aksara, yang mewakili Tim DIY bahwa seluruh peserta bisa menjadi agen perubahan, khususnya dalam memasyarakatkan Aksara Jawa sebagaimana diamanatkan melalui keputusan Kongres Aksara Jawa I (2021).
Pada kesempatan itu Budi mencoba menanggapi atas masukan masukan peserta yang muncul dalam forum diskusi pada Jumat malam (1/12/23). Diantaranya adalah dibentuknya forum komunikasi yang menjadi alat untuk mensinergikan antar komunitas di tiga provinsi. Ia juga berpesan bahwa Komunitas harus mandiri dan mampu bergerak bottom up, dari bawah ke atas dan tidak dengan serta merta menunggu dari pemerintah. Komunitas harus mampu menunjukkan karya yang dilakukan secara mandiri.
Budi lebih anjut mengatakan bahwa di suatu hari akan diadakan sebuah perhelatan besar jambore aksara Jawa yang menjadi tempat bersatunya pegiat aksara dalam karya dan karsa. Ia juga mengingatkan bahwa dalam berbagi serta bertransformasi ilmu, peserta jambore jangan sampai terjebak pada pola akademisi dimana pengisi materi harus bergelar S2. Pengisi materi harus dilihat dari tingkat kemampuan dan kapasitasnya.
“Atas semua upaya ini diharapkan implementasi Kongres Aksara Jawa I bisa naik dari tabel 7 (limited use) ke tabel 5”, pungkas Budi Husada, Kepala Bidang Sejarah, Bahasa, Sastra dan Permuseuman Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY. (nanang)