Prasasti Canggu dan Pengembangan Peneleh

Begandring Soerabaia pada November 2022 lalu, melacak keberadaan Prasasti Canggu hingga ke Museum Nasional di Jakarta. Pelacakan itu terkait dengan kabar yang beredar di kalangan sejarawan dan budayawan bahwa prasasti itu sudah tidak jelas keberadaannya alias hilang.

Begandring sempat bertanya kepada seorang epigrafer Gunawan A Sambodo, dan dijawab diplomatis bahwa Begandring akan dapat jawaban yang cukup lama dari pihak museum dan ujung ujungnya adalah muncullah nilai rupiah atas sebuah foto tentang prasasti itu. Namun demikian Begandring tetap berusaha.

Begandring juga pernah dapat kabar dari pegiat sejarah di desa Bedanten, kecamatan Bungah, kabupaten Gresik bahwa prasasti itu tidak ada di Museum Nasional. Kabar ini membuat Begandring penasaran dan akhirnya melakukan pelacakan prasasti.

Ketika melacak ke museum Nasional, Begandring memang sempat bertemu kepala Humas Museum Nasional pada 23 November 2022, dan diminta agar berkirim surat kepada kepala museum sebagai dasar untuk mencarikan benda arkeologi itu di tempat penyimpanan barang.

Sebelum bertemu Kepala Museum, tim Begandring sudah melihat dan melacak setiap prasasti, khususnya yang berupa lempeng logam di setiap etalase di ruang pamer. Tetapi Begandring tidak menemukan.

 

Prasasti Canggu dan Pengembangan Peneleh
Museum Nasional. foto: Helmi/okezone

Jawaban Museum Nasional

Begandring Soerabaia akhirnya mengirim surat kepada kepala Museum Nasional dengan tembusan kepada Dirjen Kebudayaan, Kemendikbudristek, Hilmar Farid. Isinya mengingatkan pentingnya prasasti itu buat Kota Surabaya secara khusus dan buat Jawa Timur secara umum.

Prasasti Canggu atau Trowulan I memuat nama-nama desa di tepian sungai (naditira pradeca) di sungai Brantas termasuk anak sungainya, Kali Surabaya dan Bengawan Solo.

Ada tiga naditira pradeca atau desa di tepian sungai yang masuk dalam wilayah administrasi kota Surabaya. Yaitu Pagesangan (i Gsang), Bungkul (i Bkul) dan Surabaya (i Curabhaya).

Baca Juga  Kartolo dan Kenangan Melawak di Rumah Sakit Jiwa

Pada 16 Februari 2023, Begandring menerima surat elektronik dari Museum Nasional yang disertai dengan foto prasasti. Sayangnya, dalam foto prasasti itu tidak menyebutkan nama Curabhaya karena yang dikirim adalah sisi lempeng dengan registrasi E 54C az.

Sementara nama Curabhaya, berdasarkan data yang dimiliki Begandring, menginformasikan bahwa sisi lempeng prasasti yang menyebut nama Curabhaya adalah yang beregistrasi E 54C vz.

Begandring pun harus bersurat lagi ke Museum Nasional untuk menanyakan sekaligus menginformasikan nomor registrasi yang menyebut nama Curabhaya.

Pada Selasa, 28 Maret 2023, Begandring menerima pemberitahuan dari staf museum. Ketika itu, Begandring sedang mengikuti Focus Group Discussion (FGD) bersama Pemerintah Kota Surabaya, Bank Indonesia Surabaya, Tim aksesor BI dari Jakarta, Lurah Peneleh, akademisi Unair serta media Begandring.com,

“Saya Fifia dari museum Nasional. Foto yang kami kirim, yaitu prasasti Canggu E 54C, baris ke-4 memuat kata i surabhaya. Kata itu kami lingkari warna biru, yang memuat kata i Curabaya”, tulis Fifia Wardhani, staf Museum Nasional.

Karena pesan itu diterima Begandring di saat FGD mengenai Pengembangan Peneleh, maka kabar mengenai keberadaan prasasti itu langsung disampaikan dalam forum FGD.

Apa kaitannya Prasasti Canggu dengan Pengembangan Peneleh?

Pengembangan Peneleh adalah pengembangan yang berbasis sejarah untuk menunjang pariwisata demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta melestarikan alam, lingkungan dan sumber daya. Kesejarahan adalah sumber daya dan aset Kota Surabaya yang ada di wilayah kelurahan Peneleh

Menurut kajian The Begandring Institute, nama i Curabhaya yang tersebut dalam prasasti, diduga kuat adalah Peneleh, ketika Peneleh masih berupa desa kecil di tepian sungai Kali Surabaya (Kalimas) tepatnya di bagian hilir sungai pada 1358 M atau 665 tahun yang lalu.

Baca Juga  Buku Ensiklopedia Sejarah dan Budaya Surabaya Dilaunching di Balai Pemuda

Dugaan Curabhaya adalah Peneleh dibuat berdasarkan sumber sejarah berupa prasasti yang diperkuat oleh sumber sumber sejarah lainnya. Yaitu berupa temuan arkeologi berupa sumur Jobong di kampung Pandean-Peneleh pada 2018.

Sumur Jobong adalah sumur kuno yang umum dan jamak digunakan pada masa Kerajaan Majapahit. Satu sumber lainnya adalah buku yang ditulis oleh sejarawan GH Von Faber dalam bukunya Er Werd Een Stad Geboren (1953), di mana dituliskan bahwa wilayah Pandean Peneleh sudah ada sejak tahun 1270 M.

Dari tiga sumber sejarah yang berupa Prasasti Canggu, benda arkeologi sumur Jobong dan literasi buku karya Von Faber, maka tempat dimanakah Desa Curabhaya itu merujuk pada kawasan Peneleh.

Kejelasan akan keberadaan Prasasti Canggu ini menjadi dasar kesejarahan penting bagi Begandring dalam upaya pengembangan kawasan Peneleh yang berbasis sejarah.

Prasasti Canggu dan Pengembangan Peneleh
Perahu tambangan tenggelam di Kali Surabaya. foto: ist

Perahu Tambangan Terbalik

Pencatatan nama nama naditira pradeca pada lempeng tembaga yang dikeluarkan oleh Raja Hayam Wuruk pada 7 Juli 1358 adalah terkait dengan jasa tambangan perahu di Kali Surabaya. Tiga nadirira pradeca dalam prasasti, yang masuk wilayah kota Surabaya, adalah Pagesangan (i Gsang), Bungkul (i Bkul) dan Surabaya (i Curabhaya) .

Di desa desa tepian sungai kala itu telah menyediakan jasa penyeberangan sungai yang berupa tambangan. Tambangan adalah bagian dari kemaritiman di era Majapahit. Jadi Tambangan adalah peradaban maritim Majapahit.

Ternyata hingga hari ini peradaban maritim Majapahit masih ada di Surabaya seperti di Ngagel dan Pagesangan.

Kecelakaan perahu tambangan tenggelam di kali Surabaya yang menghubungkan Jalan Mastrip dengan Pagesangan Surabaya, Sabtu (23/3/23), hendaknya tidak mematikan jasa tambangan yang menjadi wujud lestarinya peradaban maritim Majapahit di Surabaya.

Tambangan harus dilestarikan karena dari jasa tambangan itulah nama Surabaya dicatat oleh Raja Hayam Wuruk dan Kota Pahlawan ini bernama Surabaya.

Baca Juga  Yang Tersisa dari Jejak Kedaton Surabaya

Karenanya, perahu tambangan harus ditingkatkan keamanannya dan kenyamanannya sehingga tetap menjadi moda transportasi dan sarana edukasi bagi masyarakat.

Itu semua menjadi tanggung jawab bersama, utamanya pemerintah karena pemerintah mengelola angkutan sungai, danau dan penyeberangan.

Atas musibah tenggelamnya perahu tambangan di Pagesangan, (i Gsang), nama kampung yang tersebut pada prasasti Canggu 1358, Pemerintah Kota Surabaya hendaknya tidak menutup jasa tambangan (penyeberangan sungai) dan hendak mengganti dengan membangun jembatan.

Kabarnya atas musibah itu Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi akan membangun jembatan di area tersebut. Jika jasa tambangan di kawasan Pagesangan hilang, maka hilanglah peradaban maritim kerajaan Majapahit di kampung kuno Pagesangan itu. Nama kuno Pagesangan sesuai prasasti Canggu adalah Gsang.

Justru Pemerintah Kota Surabaya harus merawat perahu perahu tambangan dan bisa mengintervensi untuk meningkatkan keamanan penyeberangan dan sekaligus kenyamanan. Tambangan adalah peradaban maritim Majapahit di Surabaya. (nanang purwono)

Artikel Terkait

Subscribe
Notify of
2 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Meimura
1 year ago

Mantaap

Yudi
11 months ago

Lanjut

2
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x