Semua Kampung Kelurahan Peneleh Layak Ditetapkan Cagar Budaya

Peneleh Surabaya kini semakin menarik perhatian. Tentu, menarik perhatian mereka yang semakin mengetahui dan mengerti sejarah Peneleh. Peneleh dalam hal ini bukan Kampung Peneleh saja, tetapi Kelurahan Peneleh, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya.

Kampung Peneleh hanya salah satu dari kampung di Kelurahan Peneleh. Secara administratif, Kelurahan Peneleh ini terdiri dari beberapa kampung.

Dari pengamatan lapangan, di Kelurahan Peneleh ada kampung Plampitan, Peneleh, Pandean, Lawang Seketeng, Jagalan, Klimbungan, Undaan Peneleh, Polak Wonorejo, dan di tengah tengah perkampungan itu ada kampung Grogol dan Grogol Kauman.

Secara fisik, semua perkampungan itu berada di antara sungai: Kalimas dan Kali Pegirian. Dulu, di abad 13, seluruh perkampungan dalam wilayah Kelurahan Peneleh berkalang sungai. Jalan Jagalan dulunya adalah kanal yang menghubungkan Kalimas dan Kali Pegirian. (Von Faber: Er Werd Een Stad Genboren).

Di era Kerajaan Singosari hingga masa Majapahit, kawasan ini sudah berpenghuni. Dalam catatan Von Faber, kawasan ini dinamakan Glagah Arum. Batasan wilayahnya adalah Kalimas, Kali Pegirian dan kanal Jagalan (sekarang menjadi Jalan Jagalan).

Sebagai kawasan tua, kawasan Kelurahan Peneleh ini tidak sekadar cerita yang tidak ada fakta-fakta sejarah. Fakta sejarah peradaban itu tersebar di seluruh kawasan.

Selain ada sumur kuno yang dikenal dengan Sumur Jobong (1430 M), di berbagai perkampungan mulai yang di sisi utara (Jagalan), sisi Timur (Klimbungan dan Polak Wonorejo), sisi Selatan (Plampitan dan Peneleh) dan sisi Barat (Pandean dan Lawang Seketeng) terdapat makam makam kuno yang sebagian berwujud makam makam panjang.

Makam panjang dipercaya makam orang orang bangsawan dan sakti. Keberadaan bangsawan di Kelurahan Peneleh ini dikuatkan lagi dengan adanya makam makam yang bernisan para Raden dan Raden Ayu. Bahkan warga asli yang ditemui di kampung kampung adalah mereka yang bergelar para Raden dan Raden Ayu.

Baca Juga  Klinik Dokter Rakjat Siap Dukung Pengembangan Peneleh. 

Di kawasan ini, Kelurahan Peneleh adalah tempat kelahiran para tokoh Indonesia seperti Bung Karno yang lahir di kampung Pandean dan Roeslan Abdoelgani yang lahir di Plampitan.

Masih ada nama Achmad Jais, RTM. Sunario Gondokusumo, RM Soejono yang tidak lain adalah orang orang yang menjadi kerabat dekat dokter Soetomo dan termasuk orang orang pergerakan di awal abad 20.

Dari fakta sejarah itu semua, maka kelurahan Peneleh adalah bumi bersejarah bagi kota Surabaya dan bangsa Indonesia di sepanjang perjalanan sejarah Surabaya mulai abad 13 hingga abad 20.

Kesejarahan di kelurahan Peneleh ini nyata adanya dan bahkan sejarah peradaban manusia yang menyisakan bangunan bangunan kuno dengan arsitektur penunjuk masa.

Ada model bangunan (rumah) dari abad 18, juga model bangunan dari abad 19, termasuk dari abad 20 dengan varian corak arsitektur modern.

Sayang, deliniasi atau penggambaran hal penting dengan garis dan lambang, kawasan cagar budaya di Kelurahan Peneleh ini tidak jelas.

Semua Kampung Kelurahan Peneleh Layak Ditetapkan Cagar Budaya
Rencana Detail Tata Ruang Kota di kawasan Kelurahan Peneleh. Aksiran biru dan coklat.

Dari fakta-fakta sejarah yang tersebar di wilayah kelurahan Peneleh, ternyata tidak seluruh kawasan Kelurahan Peneleh sudah ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya.

Berdasarkan peta Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) 2019, terlihat bahwa kawasan yang masuk cagar budaya adalah Plampitan, Makam Belanda Peneleh, Peneleh, Pandean, Lawang Seketeng dan sebagian kampung Jagalan.

Sementara kampung-kampung lainnya seperti Grogol, Grogol Kauman, sebagian Jagalan, Polak Wonorejo, Klimbungan, Undaan Peneleh, dan Jagalan tidak masuk kategori Kawasan Cagar Budaya (RDTRK 2019).

Yayan Indrayana, sekretaris Begandring Soerabaia, mengatakan menurut informasi yang ia peroleh, RDTRK 2022 masih sama dengan RDTRK 2019.

“Sudah ada penetapan kawasan cagar budaya di Peneleh, cuma deliniasinya tidak jelas, rada aneh,” ujar Yayan yang dalam keseharian berprofesi sebagai urban designer.

Dari survei lapangan untuk persiapan penelitian oleh mahasiswa arsitektur Untag Surabaya di lingkungan Kelurahan Peneleh, didapati beragam rumah-rumah dengan langgam arsitektur yang berbeda beda dengan rentang masa dari abad 20 hingga mundur ke belakang ke abad 18.

Baca Juga  Peneleh Heritage Track Manfaatkan Historic Urban Landscape (HUL)

Keberagaman arsitektur ini dapat dijadikan bahan penelitian, ilmu pengetahuan dan pendidikan sebagaimana diamanahkan dalam Undang Undang Nomor 11/2010 tentang Cagar Budaya atas bangunan yang memiliki kriteria cagar budaya.

Sesuai Pasal 5, UU 11/2010 tentang Cagar Budaya, benda, bangunan, atau struktur dapat diusulkan sebagai Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, atau Struktur Cagar Budaya apabila memenuhi kriteria:

1). Berusia 50 (lima puluh) tahun atau lebih
2). Mewakili masa gaya paling singkat berusia 50 (lima puluh) tahun
3). Memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan
4). Memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa.

Di lingkungan Kelurahan Peneleh ini terdapat banyak bangunan yang dapat diusulkan sebagai cagar budaya karena telah memenuhi kriteria.

Karena dalam pemetaan RDTRK tidak semua kampung di wilayah Kelurahan Peneleh masuk RDTRK, maka kiranya pemetaan itu perlu ditinjau ulang demi perlindungan, pelestarian, pengelolaan dan pemanfaatan cagar budaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan demi penguatan jati diri bangsa.

Semoga hasil dari penelitian mahasiswa Untag nanti dapat dijadikan dasar untuk mengkaji ulang deliniasi kawasan Cagar Budaya Peneleh dan Pandean sehingga dapat menjadi masukan bagi penyesuaian peta peruntukan cagar budaya di RDTRK Sub BWP terkait”, tegas Yayan. (nanang purwono)

 

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *